mirandapos.com, Pelalawan, Riau, – Situasi di Kabupaten Pelalawan memanas setelah seorang wartawan bernama Jhon mengaku mendapat ancaman dari oknum TNI aktif berinisial Ahmad N, yang bertugas di Koramil 04 / Pkl. Kuras Kodim 0313/KPR, Kodam XIX / Tuanku Tambusai.
Menurut Jhon, intimidasi itu dilakukan tanpa alasan jelas. “Sebagai insan pers, saya merasa dirugikan dan terancam. Ancaman ini bukan hanya mencederai saya pribadi, tetapi juga kebebasan pers,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Atas insiden tersebut, Jhon berencana menempuh jalur hukum. Ia akan melaporkan kasus ini ke redaksi pusat untuk diteruskan ke Dewan Pers, serta membuat laporan resmi ke Denpom dan memberikan tembusan ke POMDAM XIX / Tuanku Tambusai.
Jhon menilai tindakan Ahmad tidak hanya mencoreng nama baik institusi TNI, tetapi juga menodai marwah aparat negara. Ia bahkan menduga oknum tersebut terlibat dalam aktivitas di luar tugas resmi sebagai prajurit, termasuk mengoordinir kegiatan jual beli kayu Mahang dari Pelalawan menuju Pekanbaru dengan lebih dari dua armada.
Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang, baik dari internal TNI maupun lembaga pengawas pers. Sementara itu, sejumlah kalangan mendesak agar peristiwa serupa tidak terulang serta menekankan pentingnya aparat menghormati kerja jurnalis di lapangan.
JHON PH

