21 Juni 2026
mirandapos.com
Berita

Mantan Kajati Sumbar Harapkan Polisi Segera Mengungkap Pelaku Pembobol Rumah H. Burnawan

PESISIR BARAT- Aparat Kepolisian Resort Pesisir Barat diminta untuk segera mengungkap pelaku  pembobolan rumah milik H. Burnawan, di Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan Way Krui.

Hal itu dikemukakan Yusron, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus adik kandung H. Burnawan, kepada wartawan di kediamannya, Rabu, 24 September 2025.

Menurutnya, sejak kasus pembobolan dilaporkan kepada kepolisian pada 22 Januari 2025, hingga kini belum menemui titik terang. Karena itu Yusron berharap dalam waktu secepatnya pembobol rumah kakaknya harus segera tertangkap.

Dikatakan, akibat pembobolan itu, H. Burnawan kehilangan uang tunai dan perhiasan emas yang tersimpan di dalam brankas.

“Uang yang berhasil digondol jumlahnya lebih kurang Rp.100 juta, perhiasan emas lebih kurang 100 gram. Semuanya tersimpan di dalam brankas kuno,” jelas Yusron.

Ia menambahkan, polisi telah beberapa kali mendatangi rumah H. Burnawan untuk melakukan penyelidikan, akan tetapi hampir sembilan bulan lamanya belum membuahkan hasil.

“Keluarga sudah menyerahkan kasus pembobolan ini kepada polisi, sayangnya pelakunya belum tertangkap. Oleh sebab itu mewakili keluarga besar H. Burnawan, saya meminta agar penegak hukum (polisi) segera mengungkap dan menangkap pelaku pembobolan  rumah kakak saya,” ucap Yusron.(Hijrah)

Related posts

Kakanwil Ditjenpas Riau Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pejabat Baru di Lapas Pekanbaru dan Seluruh UPT Riau

incores17@gmail.com

Kapolsek Tualang Ingatkan Siswa Man Insan Cendikia Tualang Waspada Bahaya Narkoba , Kenakalan Remaja Dan Peduli Lingkungan

incores17@gmail.com

Tuntutan 2 Bulan Penjara dalam Kasus UU ITE di Indragiri Hulu Tuai Sorotan: Ketika Ancaman 2 Tahun Berujung Tuntutan Minimal

Leave a Comment