29.5 C
Riau
4 Februari 2026
mirandapos.com
Berita

Kalapas Pekanbaru Pimpin Pembinaan FMD, Hadirkan Kepala BNN Kota Pekanbaru Bahas Bahaya Narkoba

mirandapos.com, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar pembinaan kegiatan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) bagi petugas (WBP) di Danau Bingkuang, pada Rabu (3/12/2025). Acara yang bertujuan memperkuat pembinaan karakter petugas ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto.

Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, SH, MH, memberikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, strategi pencegahan, serta pentingnya rehabilitasi bagi pengguna.

Dalam sambutannya, Kalapas Yuniarto menegaskan bahwa pembinaan FMD kali ini sengaja menggandeng BNN Kota Pekanbaru untuk memberikan pemahaman mendalam kepada petugas terkait dampak destruktif narkoba, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

“Kami terus berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba. Kolaborasi dengan BNN ini menjadi langkah strategis,” ujar Yuniarto.

Sementara itu, Kombes Pol Dr. Wawan menyampaikan bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius yang harus diatasi bersama. Ia mengapresiasi inisiatif Lapas Pekanbaru yang proaktif mengedukasi petugas.

“BNN siap bersinergi dengan Lapas Pekanbaru dalam program pencegahan dan rehabilitasi. Hari ini kami sampaikan pesan keras: narkoba adalah musuh bersama yang menghancurkan generasi bangsa,” tegas Wawan.

Acara ditutup dengan photo bersama sebagai simbol kerja sama dan kekompakan petugas yang akan terus ditingkatkan ke depannya untuk menunjang tugas dan fungsi di Lapas Pekanbaru. (JR)

Related posts

DPC Koperasi Jasa Komando Merah Putih 08 Rohil Gelar Konsolidasi, Perkuat Soliditas Organisasi dan Peran Ekonomi Kerakyatan

incores17@gmail.com

Satgas Yonif 700/Wyc di Pos Gome: Sentuhan Kasih di Lembah Gome, Kolaborasi untuk Senyum Warga Papua

Ardi Yodra

Korban Di Bawah Umur Di Tembak Di Kepala Hingga Meninggal, Pelaku Hanya Di Tuntut 4 Tahun, ” Adil Kah…?

incores17@gmail.com

Leave a Comment