23 Oktober 2026
mirandapos.com
Berita

MENGANCAM NYAWA! Diduga Tanpa SPT dan SPK PLN, Pemindahan dan Penyeberangan Kabel Tegangan Tinggi SKU ke Trafo LISDES Sukapulung Minas Barat Rendah, Bahayakan Mobil RIG PHR yang Melintas, PLN dan PHR: Tak Ada Laporan

mirandapos.com, SIAK, RIAU – Pemindahan dan penyeberangan kabel tegangan tinggi/SKU milik PLN di Kampung Sukapulung, Kecamatan Minas Barat, Siak, diduga dilakukan tanpa Surat Perintah Kerja/SPT dan Surat Perintah Mulai Kerja/SPK PLN dan membahayakan mobil RIG milik PT Pertamina Hulu Rokan/PHR yang melintas.

DPW LSM GNRI Riau melaporkan kabel tegangan tinggi itu diduga dipindahkan dan diseberangkan ke trafo baru program Listrik Desa/LISDES tanpa SPT dan SPK dari PLN. Kabel juga terpasang rendah di jalur RIG.

Laporan GNRI sudah disampaikan ke Kepala PLN Kandis, Manager PLN ULP Duri, dan Humas PHR pada Kamis, 25 Juni 2026

Berdasarkan aduan warga, kabel tegangan tinggi dari Gardu Switch GS 5 diduga diputus, dipindahkan, lalu diseberangkan ke trafo LISDES melintasi jalur RIG PHR tanpa SPT, SPK, dan tanpa izin penyeberangan PHR.

“Prosesnya diduga tanpa SPT dan SPK PLN. RT dan warga pejuang lisdes juga tidak dikoordinasikan,” tegas Ketua DPW LSM GNRI Riau, Andi Saputra.

GNRI menemukan kabel tegangan tinggi diseberangkan rendah di jalur lintasan mobil RIG tinggi.

“Kabel tegangan tinggi tidak boleh rendah. Kondisi ini sangat rawan. Kalau tersambar, mobil RIG yang melintas bisa tersengat, korslet, tiang tumbang, trafo meledak. Ini sangat membahayakan nyawa,” ujar Andi Saputra.

Saat dikonfirmasi, Humas PHR Abi Manyu dan Kepala PLN Kandis Danil sama-sama menyatakan tidak ada laporan terkait pemindahan dan penyeberangan kabel tersebut.

GNRI mendesak PLN dan Tim P2TL segera turun menertibkan kabel tegangan tinggi sesuai prosedur.

“Kami paham niatnya baik, supaya arus listrik warga yang lain jadi bagus. Tapi niat baik jangan sampai melanggar hukum dan ketentuan keselamatan. Semua pekerjaan tegangan tinggi wajib sesuai SOP dan aturan yang berlaku, karena ini menyangkut nyawa, aset negara, dan operasional RIG PHR. Tidak bisa dibiarkan,” pungkas Ketua DPW LSM GNRI Riau Andi Saputra.

Related posts

Sah,,!! Bedata Neri Resmi Menjadi Ketua RT. 01 RW 07, Kelurahan Pesisir: Siap Menjalankan Amanah dan Dukung Seluruh Program Walikota Agung Nugroho 

incores17@gmail.com

Bundo Kanduang KRAP Pekanbaru Menghadiri Undangan Bundo Kanduang kanagarian Pakan sinayan Bersama Ketua Bundo kanduang kabupaten Agam 

incores17@gmail.com

Selamat Bahagia Sadri Dan Dilla Semoga Samawa

incores17@gmail.com