mirandapos.com, Pekanbaru, Riau — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Masyarakat Nusantara Pendukung Pemerintah Republik Indonesia (MANTAPP R-I) Provinsi Riau, *Adv. Frans Chaverius Tampubolon, S.H., M.H., CIRP*, menyatakan sikap tegas organisasi sebagai wadah yang setia pada Garis Perjuangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya, DPW MANTAPP R-I Provinsi Riau menyampaikan sikap sebagai berikut:
*1. MENDUKUNG 100% TANPA SYARAT* kebijakan Pemerintah Pusat melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung RI dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di bawah Danantara Indonesia, dalam rangka penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara.
*2. MENDUKUNG PENUH* Surat Edaran PT Agrinas Palma Nusantara No. 003/SE-DKP/APN/VI/2026 Tanggal 08 Juni 2026 tentang Penghentian Sementara Kerja Sama Operasional (KSO). Surat Edaran tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dan wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan KSO, termasuk yang beroperasi di lahan Eks PT Tani Subur Makmur seluas 2.668 Ha di Kabupaten Indragiri Hulu.
*3. MENGECAM KERAS* dugaan pembangkangan yang dilakukan oleh oknum perusahaan KSO yang masih melakukan aktivitas pemanenan setelah Surat Edaran diterbitkan, dugaan adanya laporan panen fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara, serta pembiaran pekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
*4. MEMINTA* kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Bapak Mohammad Abdul Ghani, Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Bapak Nofil Anoverta, dan Direktur Operasional Bapak Tuhu Bangun untuk *BERTINDAK TEGAS* dengan mencabut dan menyita kembali KSO yang membangkang. Jangan beri ampun kepada mafia lahan yang merugikan negara.
*5. MENYERUKAN* kepada seluruh anggota MANTAPP R-I se-Provinsi Riau untuk menjadi mata dan telinga Pemerintah di lapangan, mengawal setiap jengkal lahan negara agar kembali untuk kesejahteraan rakyat.
*6. MEMINTA* kepada PT Agrinas Palma Nusantara agar pengelolaan kebun yang telah disita oleh Satgas PKH dikelola kembali oleh Penilik Kebun dengan tertib administrasi serta mentaati seluruh aturan dari PT Agrinas Palma Nusantara.
Bagi MANTAPP R-I, Aset Negara adalah harga mati. Siapa pun yang bermain-main dengan aset negara, akan berhadapan dengan kami sebagai Pendukung Pemerintah.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk menjadi perhatian.
*NKRI HARGA MATI!*
*BRAVO SATGAS PKH! BRAVO PT AGRINAS PALMA NUSANTARA!*
*ASTA CITA PRESIDEN RI HARUS BERHASIL!*
Hormat kami,
*DEWAN PIMPINAN WILAYAH MANTAPP R-I PROVINSI RIAU*
*Ketua,*
*Adv. Frans Chaverius Tampubolon, S.H., M.H., CIRP*
—


