mirandapos.com, SIJUNJUNG, — Pencemaran kembali terjadi. Sungai Batang Kering di Jorong Batang Kering, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, kembali tercemar limbah kelapa sawit milik PT Sumatera Karya Agro (SKA) pada Rabu, 2 September 2026.
Warna air sungai yang biasanya jernih kini berubah pekat menjadi hitam. Bau menyengat tercium di sepanjang aliran sungai. Akibatnya, banyak biota air dan ikan-ikan di sungai mati.
Kejadian Berulang, Warga Resah
Warga Jorong Batang Kering mengaku resah. Sungai tersebut selama ini digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.
“Kami tidak bisa lagi pakai air sungai ini. Ikan mati, airnya hitam dan baunya tidak karuan,” ujar salah seorang warga.
Ini bukan kali pertama. Sebelumnya, kasus pencemaran serupa juga sempat terjadi dan mencemari kawasan lubuk larangan di wilayah tersebut hingga memicu protes keras dari warga.
Catatan media, pada 23 Februari 2026 lalu ratusan warga Kenagarian Kamang juga sempat menuntut ganti rugi sebesar Rp3 miliar kepada PT SKA menyusul dugaan kebocoran limbah.
Tuntutan Warga: Sanksi Tegas dan DLH Turun Tangan
Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang memberikan sanksi tegas kepada PT Sumatera Karya Agro (SKA).
Warga juga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan uji baku mutu air dan menindaklanjuti operasional pabrik kelapa sawit tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SKA belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian terbaru ini.
Pihak media akan terus memantau perkembangan di lapangan.
Reporter: Edi Sutopo


