13 November 2025
mirandapos.com
Berita

olda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika

mirandapos.com, Pekanbaru (RIAU) Rabu, 27 Agustus 2025, Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika

pemusnahan tersebut adalah sebagai berikut:

Barang Bukti: Sekitar 121,5 kg sabu dan narkotika jenis lainnya.

Asal Barang Bukti Hasil pengungkapan 18 kasus besar yang terjadi dalam tiga bulan terakhir.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo Kombes didampingi Pol Putu Yudha Prawira, Dirresnarkoba Polda Riau, dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari unsur pemerintah, TNI, kejaksaan, pengadilan, hingga pihak keamanan bandara.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.

34 tersangka, di antaranya 4 orang wanita.

Nilai Barang Bukti Diperkirakan mencapai Rp123,7 miliar.

Maka dari itu jiwa yang terselamatkan berkisar

614.931 hingga 6,6 juta jiwa dari bahaya narkotika.

Pimpinan Pemusnahan Dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo didampingi Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Pemusnahan ini merupakan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat.

Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan dan uji laboratorium forensik.

Related posts

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Ardi Yodra

Oknum TNI Kodim 0313/KPR Diduga Ancam Wartawan di Pelalawan, Kasus Dilaporkan ke Dewan Pers

incores17@gmail.com

Komitmen Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosilisasi Pelaksanaan Usulan Remisi

Leave a Comment