21 Januari 2026
mirandapos.com
Berita

olda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika

mirandapos.com, Pekanbaru (RIAU) Rabu, 27 Agustus 2025, Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika

pemusnahan tersebut adalah sebagai berikut:

Barang Bukti: Sekitar 121,5 kg sabu dan narkotika jenis lainnya.

Asal Barang Bukti Hasil pengungkapan 18 kasus besar yang terjadi dalam tiga bulan terakhir.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo Kombes didampingi Pol Putu Yudha Prawira, Dirresnarkoba Polda Riau, dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari unsur pemerintah, TNI, kejaksaan, pengadilan, hingga pihak keamanan bandara.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.

34 tersangka, di antaranya 4 orang wanita.

Nilai Barang Bukti Diperkirakan mencapai Rp123,7 miliar.

Maka dari itu jiwa yang terselamatkan berkisar

614.931 hingga 6,6 juta jiwa dari bahaya narkotika.

Pimpinan Pemusnahan Dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo didampingi Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Pemusnahan ini merupakan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat.

Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan dan uji laboratorium forensik.

Related posts

Penuh Haru dan Apresiasi, Lapas Pekanbaru Lepas Pejabat Pindah Tugas dan Pegawai Purna Bakti

incores17@gmail.com

Rapat Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan

Dituduh Curi Sawit di Lahan Sendiri, Petani Miskin di Inhil Dipenjara: Proses Hukum Dipertanyakan

incores17@gmail.com

Leave a Comment