mirandapos.com, Indragiri Hulu – Di tengah dinamika yang berkembang terkait lahan eks PT Selantai Agro Lestari di wilayah Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim, masyarakat diminta untuk tetap menjaga persatuan, ketenangan, dan marwah adat dalam menghadapi situasi yang sensitif ini.
Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat adat Talang Mamak agar tidak terjadi perpecahan internal yang justru dapat melemahkan posisi bersama dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Diketahui, sebagian lahan eks PT Selantai Agro Lestari telah masuk dalam skema Penguasaan Kembali Kawasan Hutan (PKH) dan saat ini berada dalam pengelolaan pihak yang ditunjuk negara, yakni PT Agrinas Palma Nusantara. Namun di sisi lain, muncul berbagai pandangan dan aspirasi dari masyarakat adat terkait status lahan di luar area yang telah dipatok dalam program tersebut.
Dalam situasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah. Perbedaan pandangan antar tokoh adat dan elemen masyarakat disebut sebagai hal yang wajar dalam dinamika perjuangan, namun tidak boleh berkembang menjadi konflik horizontal.
“Perjuangan ini bukan milik satu orang atau satu kelompok. Ini adalah kepentingan bersama demi masa depan anak cucu dan menjaga kehormatan adat. Karena itu, persatuan harus menjadi prioritas utama,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Rusdi Bromi yang turut hadir ditengah tengah masyarakat meminta untuk tidak melakukan tindakan sepihak di lapangan yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru atau memperkeruh suasana. “Langkah-langkah penyelesaian akan terus didorong melalui jalur musyawarah, komunikasi resmi dengan pemerintah daerah, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait” ucap Rusdi bromi
Dalam waktu dekat, akan diupayakan forum musyawarah bersama yang melibatkan seluruh unsur adat, tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta perwakilan elemen masyarakat Talang Durian Cacar. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang terbuka untuk menyamakan persepsi dan membangun langkah bersama secara kolektif.
Selain itu, komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu juga akan terus dilakukan guna memastikan proses penyelesaian berjalan secara transparan dan mengedepankan prinsip keadilan.
Ditekankan bahwa tujuan utama masyarakat bukanlah menciptakan konflik atau perlawanan terhadap negara, melainkan mencari kejelasan, kepastian hukum, serta perlindungan atas hak-hak masyarakat secara bermartabat.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan kepala dingin. Talang Durian Cacar harus menjadi contoh bahwa masyarakat adat mampu memperjuangkan haknya tanpa kehilangan persaudaraan dan kehormatan.”tmabah Rusdi Bromi
Dengan situasi yang terus berkembang, seluruh masyarakat diharapkan tetap menjaga keamanan, tidak mudah terpengaruh provokasi, serta mendukung langkah-langkah musyawarah sebagai jalan terbaik untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.


