32.9 C
Riau
12 Agustus 2026
mirandapos.com
Berita

Seorang warga Pekanbaru berinisial AW melaporkan dugaan penganiayaan dan penyekapan ke Polresta Pekanbaru. Peristiwa terjadi 9 Agustus 2026 di kediaman korban.

mirandapos.com, PEKANBARU… Seorang warga Pekanbaru berinisial AW kembali membuat laporan ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/643/V/2026/SPKT/POLRESTA PEKANBARU pada 23 Mei 2026. Proses BAP telah dilakukan dan AW telah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan.

Diduga Disekap dan Dipukul di Rumah

Berdasarkan keterangan AW kepada awak media Senin malam 10/8/2026, peristiwa dugaan kembali penganiayaan terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya, Jalan Indra Puri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

AW menyebut, terduga pelaku berinisial NY yang diketahui bertugas sebagai anggota Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi rumahnya tanpa sebab. Karena korban merasa tidak nyaman maka korban menyuruh keluar dari rumah nya, saat inilah diduga pelaku kembali memukul dengan sekuat tenaga yang mengakibatkan mata sebelah kanan merah dan membiru.

“Beliau datang, lalu memukul saya di bagian muka. Mata sebelah kanan jadi merah dan bawah mata membiru,” ujar A.

Korban juga mengaku mengalami dugaan penyekapan. Menurutnya, sejak pagi terduga pelaku berada di dalam rumahnya hingga sore. Selama itu korban tidak bisa keluar rumah.

“Saya sudah berteriak minta tolong supaya tetangga dengar. Tapi saya tidak berdaya, jadi diam di dalam rumah sampai menunggu terduga pelaku keluar,” katanya.

Barulah pada Minggu sore, setelah terduga pelaku keluar, korban bisa keluar rumah dan menutup pintu agar tidak ada yang masuk lagi. Saat ini korban keluar meminta bantuan sahabatnya untuk membuat laporan dan menyampaikan langsung kepada Awak media kronologi kejadian.

Ini Laporan Kedua

A menyampaikan, ini bukan pertama kali dirinya menjadi korban. Sebelumnya pada 23 Mei 2026 ia juga pernah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru atas peristiwa serupa. Saat itu terduga pelaku meminta maaf dan korban memaafkan namun proses hukum tetap berjalan.

“Ternyata seiring waktu malah menyakiti saya lagi, baik secara fisik maupun psikis,” kata AW.

Merasa dirugikan dan ketakutan, AW melaporkan kembali kejadian tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban juga berharap kepada pimpinan Satpol PP Kota Pekanbaru agar menindaklanjuti perbuatan anggotanya.

Masih Tahap Penyelidikan

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap penyelidikan di Polresta Pekanbaru. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut.

Upaya konfirmasi kepada NY juga masih dilakukan redaksi untuk mendapatkan keterangan berimbang, sesuai asas praduga tak bersalah dan Kode Etik Jurnalistik.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik mengingat terduga pelaku merupakan unsur aparatur pemerintah kota. Warga berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur.

 

Sumber: Korban AW

Related posts

ALUMNI PELAJAR SUNGAI GERINGGING LINTAS RIAU TEGASKAN KOMITMEN SOSIAL, PEMBAGIAN SEMBAKO DI HARI RAYA

incores17@gmail.com

BPK Laksanakan Pemeriksaan Keuangan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

incores17@gmail.com

Polisi Cinta Petani, Kapolsek Batang Tuaka IPTU Andrianto Turun Langsung Dampingi Petani Semangka Demi Sukseskan Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional