8 Agustus 2026
mirandapos.com
Berita

TIDAK LAYAK DAPAT RSPO, PKS PT. SSA BINA BARU DIDUGA SEMBARANGAN BUANG LIMBAH

mirandapos.com, Kampar – Dugaan pembuangan limbah sembarangan kembali menimpa warga Desa Bukit Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau. Lahan milik Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H., disebut menjadi korban limbah dari pabrik kelapa sawit PT. Swastisiddhi Amagra (PKS Bina Baru) yang berlokasi di desa tetangga, Bina Baru.

“Kami sangat dirugikan. Lahan orang tua saya dirusak limbah pabrik yang dibuang sembarangan. Pohon sawit tumbang dan rusak parah,” kata Hasran, Selasa (10/3/2026).

Menurut Hasran, limbah pabrik diduga dialirkan melewati lahan warga Bukit Sakai hingga menyebabkan kerusakan tanaman kelapa sawit. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kelayakan PT. SSA Bina Baru mendapatkan sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menegaskan pihaknya mendesak pemerintah segera menindaklanjuti dugaan pencemaran tersebut.

“Jika benar limbah pabrik dialirkan sembarangan hingga merusak lahan warga, ini jelas tidak bisa ditoleransi. RSPO bukan sekadar label, tetapi tanggung jawab nyata terhadap lingkungan dan masyarakat. Lahan warga tidak boleh jadi korban,” ujar Daulat, Selasa (10/3/2026).

LPPNRI Kabupaten Kampar siap memfasilitasi warga untuk menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PKS Bina Baru belum memberikan klarifikasi terkait dugaan limbah yang merusak lahan warga.

Related posts

Dampak Akta Otentik yang Mengandung Keterangan Palsu

Ardi Yodra

Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

incores17@gmail.com

Pertemuan Santai LHMB Kota Pekanbaru di Kopi Agam Pererat Silaturahmi Pengurus

incores17@gmail.com

Leave a Comment