28.4 C
Riau
7 Agustus 2026
mirandapos.com
Berita

Truk ODOL Masuk ke Jalan Kampung, Dishub Siak Siapkan Penertiban Tegas

mirandapos.com, Siak — Dinas Perhubungan Kabupaten Siak sebenarnya sudah rutin melakukan penertiban terhadap truk angkutan barang yang kelebihan muatan dan ukuran, atau dikenal dengan istilah ODOL (Over Dimension Over Loading).

Namun masih banyak sopir dan perusahaan yang belum mematuhi aturan. Truk ODOL ini yang dikeluhkan masyarakat karena menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Siak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi saat memimpin rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kantor Dinas Perhubungan, Kelurahan Kampung Dalam.

“Permasalahan angkutan overload ini sudah lama terjadi, kami bersama Satlantas Polres Siak rutin melakukan razia dua kali seminggu. Tapi permasalahan odol ini masih ada, bahkan sudah masuk ke jalan perkampungan,” ujar, Senin (21/7/2025).

Sesuai arahan Bupati ia diminta untuk segera membenahi aturan biaya angkut serta mengatur kembali pajak kendaraan perusahaan.

“Dalam waktu dekat kami akan mengagendakan pertemuan dengan perusahaan dan pengusaha peron yang ada di Siak untuk membahas terkait biaya angkut, kapasitas angkut dan terkait pembayaran pajak kendaraan yang saat ini kami wajibkan,” sebutnya.

Ia minta, perusaahan yang beroperasi lebih dari 6 bulan wajib memutasi kendaraannya ke plat BM S. Tujuannya agar mereka membayar pajak yang nantinya gunakan untuk memelihara jalan.

“Nanti kita akan membuat MOU dengan perusahaan-perusahan di Kabupaten Siak mengindahkan himbauan kita,” kata dia.

Dinas Perhubungan juga berencana akan membangun portal atau pembatas tinggi kendaraan di beberapa titik, tapi rencana ini masih dalam tahap kajian.

“Kedepan kita bangun portal-portal untuk menindak odol-odol ini namun untuk membuat portal ini kita harus menghitung ukuran mobil pemadam kebakaran agar ketika terjadi kebakaran tidak membahayakan mobil damkar,” tutupnya.

Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman, menyampaikan perlunya aturan yang lebih jelas agar penindakan bisa dilakukan hingga ke jalan-jalan kecil di kampung.

“Untuk penindakan odol ini kita perlu membuat kebijakan terkait permasalahan ini mulai dari rambu-rambu tipe jalan sampai ke kampung-kampung,” sebutnya.

Kepolisian bisa menindak dan memberi tahu kepada supir truk di Kabupaten Siak ini merupakan destinasi wisata untuk itu perlu jalan yang bagus agar wisatawan nyaman untuk berkunjung ke Siak.

 

(MC Kabupaten Siak/Humas)

Related posts

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekan Baru(BEM UHTP), Selenggarakan Latihan Dasar Organisasi Kampus (LDOK), Pada Jum’at 23 Mei Hingga Minggu 24 Mei 2026 Di bumi perkemahan Sialang Rampai.

Menuju Lomba PKK Sekecamatan Tapung. Ibu-ibu PKK Desa Karya Indah Adakan Latihan Dan Siap Untuk Menang.

incores17@gmail.com

PW MOI Riau: Pernyataan LKBH PGRI Riau Picu Kontroversi Wartawan, Dinilai Berpotensi Rugikan Kepala Sekolah

incores17@gmail.com

Leave a Comment