12 November 2025
mirandapos.com
Berita

Wakil Ketua Umum DPP DESA BERSATU, Dr. Intsiawati Ayus, S.H., M.H. menjadi Narasumber mewakili DESA BERSATU dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI di Kantor DPD RI

mirandapos.com – Wakil Ketua Umum DPP DESA BERSATU, Dr. Intsiawati Ayus, S.H., M.H. menjadi Narasumber mewakili DESA BERSATU dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI di Kantor DPD RI pada Rabu, (17/09/2025).

RDPU DPD RI ini dilaksanakan dalam rangka memonitor dan mengevaluasi Ranperda dan Perda tentang pembangunan desa serta menyerap tantangan dalam tata kelola pemerintahan desa. Dalam RDPU tersebut, turut hadir menjadi Narasumber, Dr. Halilul Khairi (Rektor IPDN) dan Dr. Daud M. Liando (Dekan FISIP Universitas Samratulangi).

Waketum DPP DESA BERSATU, Dr. Intsiawati Ayus menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU No. 3 Tahun 2014 perlu segera diselesaikan karena turut mempengaruhi kompleksitas tata kelola pemerintahan desa. Jika, PP turunan UU Desa segera disahkan, maka Pemerintah Daerah dapat segera mempercepat Perda dan peraturan tentang tata kelola pemerintahan desa.

Ia juga mendorong DPD RI untuk mengadvokasi percepatan pengesahan PP turunan UU No. 3 Tahun 2024. DPP DESA BERSATU juga merekomendasikan perlunya inisiasi DPD RI dalam membuat pelatihan nasional berbasis matrikulasi program, mendorong partisipasi LMS Pamong Desa, serta mendorong kolaborasi dalam percepatan Ranperda tentang tata kelola pemerintahan desa di Indonesia.

Related posts

Apel Pagi Lapas Pekanbaru, Momentum Tingkatkan Semangat dan Integritas

incores17@gmail.com

Nagari Sisawah Sambut IDI Sumbar Dengan Jamuan Makan Bajamba

incores17@gmail.com

Keputusan Hakim Atas Terdakwa Pembunuhan Anak Usia 14 Tahun, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Sikap.

incores17@gmail.com

Leave a Comment