24.1 C
Riau
10 Juni 2026
mirandapos.com
Berita

Wakil Ketua Umum DPP DESA BERSATU, Dr. Intsiawati Ayus, S.H., M.H. menjadi Narasumber mewakili DESA BERSATU dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI di Kantor DPD RI

mirandapos.com – Wakil Ketua Umum DPP DESA BERSATU, Dr. Intsiawati Ayus, S.H., M.H. menjadi Narasumber mewakili DESA BERSATU dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI di Kantor DPD RI pada Rabu, (17/09/2025).

RDPU DPD RI ini dilaksanakan dalam rangka memonitor dan mengevaluasi Ranperda dan Perda tentang pembangunan desa serta menyerap tantangan dalam tata kelola pemerintahan desa. Dalam RDPU tersebut, turut hadir menjadi Narasumber, Dr. Halilul Khairi (Rektor IPDN) dan Dr. Daud M. Liando (Dekan FISIP Universitas Samratulangi).

Waketum DPP DESA BERSATU, Dr. Intsiawati Ayus menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU No. 3 Tahun 2014 perlu segera diselesaikan karena turut mempengaruhi kompleksitas tata kelola pemerintahan desa. Jika, PP turunan UU Desa segera disahkan, maka Pemerintah Daerah dapat segera mempercepat Perda dan peraturan tentang tata kelola pemerintahan desa.

Ia juga mendorong DPD RI untuk mengadvokasi percepatan pengesahan PP turunan UU No. 3 Tahun 2024. DPP DESA BERSATU juga merekomendasikan perlunya inisiasi DPD RI dalam membuat pelatihan nasional berbasis matrikulasi program, mendorong partisipasi LMS Pamong Desa, serta mendorong kolaborasi dalam percepatan Ranperda tentang tata kelola pemerintahan desa di Indonesia.

Related posts

Pers Jangan Takut Menjalankan Tugas Berdasarkan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

incores17@gmail.com

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

incores17@gmail.com

Good News! APBD Pekanbaru Surplus Rp200 Miliar Warga Bangga Pada Walikota

incores17@gmail.com

Leave a Comment