mirandapos.com, Pelelawan – Silaturahmi dan Kunjungan yang dilakukan oleh Pengurus DPD PWMOI Kabupaten Pelalawan Ke SMAN 2 PKL.Kerinci,Salah Satu Sekolah Negeri yang ada di Kabupaten Pelalawan tidak membuahkan hasil bahkan lebih Mendapatkan Hasil yang sangat Mengecewakan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia ( PWMOI ), Jhon PH Mewakili Ketua DPD PWMOI Kabupaten Pelalawan dan Berencana untuk silaturahmi dan rencana ingin Menjalin Mitra Kerja sama dalam hal Publikasi dan Pemberitaan kepada Kepala Sekolah SMAN 2 Tersebut namun tidak membuahkan hasil meskipun telah mengikuti prosedur yang berlaku.
Berdasarkan informasi dari Security yang bertugas pada saat itu, setiap tamu yang ingin bertemu kepala sekolah diwajibkan melalui petugas keamanan (sekuriti) sekolah dan mengisi buku tamu,meninggalkan nomor telepon dimana nantinya Pihak Sekolah yang akan Menghubungi dan Mengabari Ulang kepada bapak kapan waktu yang bisa untuk bertamu,wakil kepala sekolah juga tidak ada, terang Jhon PH ,Sekretaris DPD PWMOI Pelalawan Menirukan Ucapan Petugas Security Pada Hari Pertama kunjungan tersebut.
Namun demikian dan sangat disayangkan , setelah mengisi buku tamu dan meninggalkan nomor telepon , Pengurus PWMOI tidak kunjung dapat menemui kepala sekolah yang hendak dikonfirmasi terkait agenda jurnalistik yang bersifat klarifikasi dan pemberitaan berimbang.
“Secara aturan kami sudah mengikuti mekanisme yang disampaikan, mulai dari berkoordinasi dengan sekuriti hingga mengisi buku tamu. Namun sampai selesai tanda tangan,pihak security Mempersilahkan untuk meninggalkan sekolah. ” Nanti dihubungi dan akan dikabari ulang kapan bisa bertamu dan ketemu dengan kepala sekolah,itu prosedur nya pak, Ucap Security yang bertugas, terang Jhon PH seolah mencoba menirukan kalimat security pada saat itu.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan insan pers, mengingat keterbukaan informasi dan akses konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dapat ditemuinya kepala sekolah pada saat tersebut dan bahkan hanya mengirimkan Wa dengan chat ” kepala sekolah SMAN 2 paling mudah dan gampang untuk ditemui pak”.
Hari berikutnya kedatangan Pengurus PWMOI ke sekolah SMAN 2 Tersebut ingin bersilaturahmi kembali dan meminta klarifikasi atas kejadian sebelumnya juga belum membuahkan hasil dikarenakan pihak sekolah sedang berduka dan lagi fokus melayat.
” Maaf pak,kami lagi berduka dan sedang persiapan mau melayat, dan nanti boleh datang kembali pak” , ujar Humas SMAN 2 yang datang menemui di pos security.
Pengurus DPD PWMOI Kabupaten Pelalawan akan tetap meminta klarifikasi dan jawaban atas kejadian tersebut sekaligus ingin mengajukan konfirmasi untuk menaikkan Pemberitaan di seluruh media online dibawah organisasi PWMOI dan media cetak.
PWMOI berharap ke depan pihak sekolah dan instansi pendidikan yang ada di kabupaten Pelalawan agar dapat lebih terbuka dan kooperatif terhadap kerja-kerja jurnalistik, demi menjaga prinsip transparansi yang akurat kepada Publik, Tegas Jhon PH Mewakili Ketua DPD PWMOI Kabupaten Pelalawan.
Sumber: Humas PWMOI Pelalawan


