25.8 C
Riau
20 September 2026
mirandapos.com
Berita

MENJADI PERHATIAN PUBLIK, PEMERIKSAAN LANJUTAN PERKARA NARKOTIKA 50.000 PIL EKSTASI TERUNGKAP FAKTA HUKUM BARU.

mirandapis.com, Dumai – Di pengadilan negeri Dumai , Senin 8 Juni 2026 dalam agenda pemeriksaan ulang saksi verbalism , terdakwa didampingi Pengacara Hasran irawadi sitompul S.H.,M.H., Rusdi bromi S.H.,M.H. Hamdani,S.H., Tobert S.H.

Dimintakan secara khusus kepada majelis hakim pada persidangan sebelum-nya untuk diperiksa ulang disebabkan pengacara terdakwa menemukan fakta hukum baru saat pemeriksaan terdakwa yang harus di cros eksaminasi untuk menemukan kebenaran materil.

Atas temuan fakta hukum dalam persidangan tersebut, pengacara Hasran irawadi sitompul S.H.,M.H. dkk, pada persidangan berikutnya mengagenndakan untuk menghadirkan Ahli pidana untuk memperkuat argumentasi serta temuan fakta hukum tersebut.

“Ya pada agenda pemeriksaan berikut kita hadirkan ahli pidana’’ ucap Hasran

Related posts

Apel Pagi: Momentum Konsolidasi dan Penguatan Kinerja Lapas Pekanbaru

incores17@gmail.com

Tim Sidokkes Polres Jakbar Evakuasi Relawan Kebakaran di Mangga Besar

Ardi Yodra

Menghargai Hari Pers Nasional: Memperkuat Fungsi dan Marwah Jurnalisme di Tengah Disrupsi Informasi

incores17@gmail.com