6 November 2026
mirandapos.com
Berita

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pemanggilan Kembali Tahanan/Anak dan Narapidana/Anak Binaan Pasca Bencana Alam di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang

mirandapos.com, Pekanbaru – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menggelar kegiatan virtual meeting dalam rangka sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pemanggilan kembali tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan pasca bencana alam di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Virtual meeting tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme dan prosedur pemanggilan kembali warga binaan yang terdampak bencana alam, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat, khususnya dalam penanganan warga binaan pasca bencana. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan perlindungan hak serta keberlanjutan pembinaan bagi warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.

(Lenimarlina)

Related posts

Dodi M. Putra, S.H.: Teladan Pemimpin Muda yang Konsisten Mengabdi Lewat Olahraga dan Ormas di Kota Pekanbaru

incores17@gmail.com

Kapolsek Rumbai Gelar Pasar Murah Ketahanan Pangan dan Disambut Positif Masyarakat

incores17@gmail.com

Anniversary ke 12 Hotel Tjokro Melakukan Kegiatan Acara Donor Darah.

incores17@gmail.com

Leave a Comment